Cara menghitung jumlah jam Guru BK / Bimbingan Konseling

Anda Guru BK? atau operator dapodik? Nah pastinya kita sering kebingungan atau lupa jumlah siswa bimbingan sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan. Untuk penghitungan jam nya adalah..
sebagai berikut :


Cara menghitung Jumlah Jam Mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)

[KASUS 1] Asumsi dalam 1 romber berisi 25 siswa maka Guru BK dimapping di rombel dan mendapatkan jam/rombel
25
———– x 24 = 4 Jam (Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam)
150

@ dirombel tersebut berarti Guru BK JJM nya 4 Jam

[KASUS 2]
Asumsi Jika Dalam 1 Rombel Misalnya Berisi 30 org Maka Jam Guru BK
30
———– x 24 = 4,8 maka Dibulatkan menjadi 5 Jam
150
@ dirombel tersebut berarti Guru BK JJM nya 5 Jam
Itu tadi penghitungan jumlah jam guru bk/bimbingan konseling yang dicontohkan dengan kasusnya. 


Bila dihitung secara kasar, maka guru BK wajib membimbing siswa minimal 150 anak untuk mendapatkan jumlah jam sebanyak 24 jam. Untuk itu, pada aplikasi dapodikdas, isikan tambahan jam sebanyak 4 jp di tiap rombel agar guru BK bisa mendapatkan jam mengajar, karena aplikasi Dapodikdas sampai saat ini belum mengeluarkan fitur untuk memasukkan daftar nama siswa bimbingan.
Semoga bermanfaat.
Previous
Next Post »