CEK LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) KESETARAAN JABATAN DAN PANGKAT (INPASING) DI INFO PTK

Pada kesempatan kali ini kami ingin menginformasikan yang berkaitan dengan tunjangan Inpassing. kami telah mendapatkan informasi bahwa mulai tahun pelajaran 2014/2015, bahwa proses inspasing atau penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS ada perbedaaan dengan proses tahun pelajaran yang lalu. Dimana untuk inspassing untuk tahun ini pendataan yang dilakukan pemerintah berdasarkan data dapodikdas yang diinput berdasarkan kevalidan data masing-masing sekolah swasta. 
Yang perlu dipahami Inpassing diperuntukkan bagi guru-guru Swasta bukan PNS, menurut bapak Ibnu Aditya Karana, Untuk Pendataan inspasing akan dimulai pada bulan september ini. Jadi bagi guru-guru yang belum memiliki SK inpasing. Proses Pendataan PTK Tahun ini PTK dapat mengecek secara mandiri lewat lembar info PTK. Untuk mengecek info PTK silahkan klik DISINI 
Setelah anda mengecek lewat info PTK, Apabila anda masuk daftar antrian silahkan Download dan Print Lembar Identitas Pengusul (LIP) kemudian silahkan kirim berkas beserta LIP. yang perlu diperhatikan para PTK, apabila anda belum mendapatkan panggilan lewat info PTK, jangan mengirimkan berkas inpasing walaupun gratis. Informasi ini berlaku untuk PTK Dikdas (SD, SLTP dan SLB).
Berikut ini Syarat Inpasing 2014 :
1. Isi dapodik dengan benar, karena peserta akan diseleksi otomatis lewat dapodik
2. Buka http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id, jika sudah mendapat nomor urut prioritas silahkan dicetak,      Sebagai sarat  berkas lampiran.
3. Pemanggilan melalui beberapa tahap.
4. Jika sudah diumumkan/masuk prioritas ; berkas dikirim paling lambat akhir september 2014
5. Pengiriman berkas ke PBOX 1316 JKS 12013.
   Syarat yang harus dikirimkan :
   a. Pengantar Kepala sekolah (format-1) 
   b. Lembar Identitas pengusulan kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS dicetak dari lembar LTD
6. seluruh informasi dan contoh dokumen lihat link web diatas
7. yang belum masuk prioritas jika ikut mengirim berkas maka tidak akan diproses
Demikian informasi terbaru berkaitan denganKesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS, semoga bermanfaat.
Previous
Next Post »

1 comments:

Write comments
Anonymous
AUTHOR
June 25, 2016 at 8:56 AM delete

klo untuk dikmen itu gmana ya min?

Reply
avatar