Download lengkap di :TUGAS POKOK DAN FUNGSI(TUPOKSI)URUSAN HUMASMembantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum10. Menyusun laporan secara berkala
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon